Monday, July 26, 2010

Zakat dan idul fitri

Assalamu'alaikum wr.wb
Pak Ustadz Abu Zandarr & Rahmat Miftah
Saya ada beberapa pertanyaan yang masih mengganjal di benak saya pak...
Ada beberapa hal yang ingin saya ketahui dengan jelas dan dengan alasan yang dapat diterima oleh akal dan hati saya

1. Mengapa kita tidak boleh melakukan zakat fitrah setelah sholat 'Ied? bukannya secara fisik itu adalah sama...
Bukannya itu semua hanya Allah dan kita yang tahu ( berdasarkan keikhlasan kita)... Tetapi mengapa kalo kita melakukan zakat
fitrah tsb setelah sholat 'Ied maka tidak dapat dikatakan sebagai zakat fitrah tetapi hanya sebagai shodaqoh. Dan kita telah
berdosa karena telah meninggalkan rukun islam yang ke-4.

2. Mengapa ketika kita berpuasa pada hari raya Idul fitri dan Idul Adha hukumnya haram. Apakah hukum 'haram' ini sama dengan
ketika makan daging babi....

3. Begini pak.. Ketika kita melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah, bahwasanya kita tidak boleh mengenakan pakaian yang
berjahit.. Benarkah itu pak? Kata teman saya hal tersebut dilakukan agar tidak ada kesenjangan sosial antara umat Islam yang
melaksanakan ibadah haji... Benarkah alasan tsb pak? Karena saya juga kurang jelas.. Apakah karena alasan seperti yang
teman saya ucapkan tersebut sehingga kita tidak boleh memakai pakaian berjahit selama ibadah haji. Apakah ada alasan yang
lain


Terima kasih pak sebelumnya
Mohon konfirmasinya
Informasi yang bapak berikan mungkin sangat membantu saya dan meningkatkan keimanan saya...
Amin...
Walaikum salam wr.wb.

Waalaykumussalam Revi.
Terimakasih atas pertanyaanya

Dulu ada pernah kisah Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib
kisahnya begini, tentang Umar r.a:
ketika beliau mencium hajar aswad di ka'bah beliau mengatakan pada hajar aswad yang kira-kira begini bunyinya "wahai hajar aswad, kau sebanarnya hanya batu hitam biasa. jika seandainya aku tidak pernah melihat baginda Nabi SAW menciummu aku juga tidak akan pernah menciummu..."
kisah Ali adlah soal tata cara berwudhu dengan menggunakan khuff (sejenis sepatu berbentuk kaus kaki, seperti sepatunya orang kungfu tapi menutup sampai ke betis). tata caranya adalah jika berwudhu sambil mengenakan khuff, maka yang diusapkan air adalah bagian atas kaki bukan telapak kaki. lalu Imam Ali mengatakan "jika agama itu pakai akal, maka yang lebih 'logis' adalah seharusnya yang diusap adalah yang bagian telapak kakinya'''
dari kisah ini kita bisa ambil kesimpulan bahwa soal Ibadah adalah soal tawqifi (amalan yang sudah ditentukan oleh ALlah SWT mengenai bentuk dan tatacaranya). seperti halnya jika kita bertanya kenapa sholat ada 5 waktu. kenpa ada jumlah rakaat sholat berbeda-beda satu dengan lain, kenapa harus thawaf mengelilingi ka'bah, dlsb. jadi memang sudah ada keterangan hukum syariat dan dalilnya terutama dalam hadits nabi saw bahwa zakat fitrah harus sebelum ied, dan haram puasa di hari raya dan pakaian ihram itu harus tidak boleh berjahit.
Islam adalah agama yang masuk akal. jadi semua ajaran yang ada di dalamnya harus diterima secara lapang dada. Anda kami sarankan untuk membaca buku berjudul Peraturan Hidup Dalam Islam karangan Syaikh Taqiyuddin an Nabhani. teman-teman dari Hizbut Tahrir biasa melakukan kajian buku itu. disitu dijelaskan pada kita betapa logis dan masuk akalnya ajaran Islam sehingga membuat kita dapat menerima apapun bentuk perintah dan larangan dari Allah dan RasulNya tanpa ada rasa berat sedikitpun.
Semoga ini cukup menjawab pertanyaan Anda
Wassalam

No comments:

Post a Comment

Apa Komentar Anda?

Cool Blue Outer Glow Pointer