Assalamu'alaikum wr.wb
Pak Ustadz Abu Zandarr & Rahmat Miftah
Saya  ada beberapa pertanyaan yang masih mengganjal di benak saya pak...
Ada  beberapa hal yang ingin saya ketahui dengan jelas dan dengan alasan  yang dapat diterima oleh akal dan hati saya
1. Mengapa kita tidak  boleh melakukan zakat fitrah setelah sholat 'Ied? bukannya secara fisik  itu adalah sama...
Bukannya itu semua hanya Allah dan kita yang  tahu ( berdasarkan keikhlasan kita)... Tetapi mengapa kalo kita  melakukan zakat
fitrah tsb setelah sholat 'Ied maka tidak dapat  dikatakan sebagai zakat fitrah tetapi hanya sebagai shodaqoh. Dan kita  telah
berdosa  karena telah meninggalkan rukun islam yang ke-4.
2.  Mengapa ketika kita berpuasa pada hari raya Idul fitri dan Idul Adha  hukumnya haram. Apakah hukum 'haram' ini sama dengan
ketika makan  daging babi....
3. Begini pak.. Ketika kita melaksanakan ibadah  haji di tanah suci Makkah, bahwasanya kita tidak boleh mengenakan  pakaian yang
berjahit.. Benarkah itu pak? Kata teman saya hal  tersebut dilakukan agar tidak ada kesenjangan sosial antara umat Islam  yang
melaksanakan ibadah haji... Benarkah alasan tsb pak? Karena  saya juga kurang jelas.. Apakah karena alasan seperti yang
teman   saya ucapkan tersebut sehingga kita tidak boleh memakai pakaian  berjahit selama ibadah haji. Apakah ada alasan yang
lain
Terima  kasih pak sebelumnya
Mohon konfirmasinya
Informasi yang bapak  berikan mungkin sangat membantu saya dan meningkatkan keimanan saya...
Amin...
Walaikum  salam wr.wb.
Waalaykumussalam Revi.
Terimakasih  atas pertanyaanya
Dulu ada pernah kisah Umar bin Khattab dan Ali  bin Abi Thalib
kisahnya begini, tentang Umar r.a:
ketika beliau  mencium hajar aswad di ka'bah beliau mengatakan pada hajar aswad yang  kira-kira begini bunyinya "wahai hajar aswad, kau sebanarnya hanya batu  hitam biasa. jika seandainya aku tidak pernah melihat baginda Nabi SAW  menciummu aku juga tidak akan pernah menciummu..."
kisah Ali adlah  soal tata cara berwudhu dengan menggunakan khuff (sejenis sepatu  berbentuk kaus kaki, seperti sepatunya orang kungfu tapi menutup sampai  ke betis). tata caranya adalah jika berwudhu sambil mengenakan khuff,  maka yang diusapkan air adalah bagian atas kaki bukan telapak kaki. lalu  Imam Ali mengatakan "jika agama itu pakai akal, maka yang lebih 'logis'  adalah seharusnya yang diusap adalah yang bagian telapak kakinya'''
dari  kisah ini kita bisa ambil kesimpulan bahwa soal Ibadah adalah soal  tawqifi (amalan yang sudah ditentukan oleh ALlah SWT mengenai bentuk dan  tatacaranya). seperti halnya jika kita bertanya kenapa sholat ada 5  waktu. kenpa ada jumlah rakaat sholat berbeda-beda satu dengan lain,  kenapa harus thawaf mengelilingi ka'bah, dlsb. jadi memang sudah ada  keterangan hukum syariat dan dalilnya terutama dalam hadits nabi saw  bahwa zakat fitrah harus sebelum ied, dan haram puasa di hari raya dan  pakaian ihram itu harus tidak boleh berjahit.
Islam adalah agama yang  masuk akal. jadi semua ajaran yang ada di dalamnya harus diterima  secara lapang dada. Anda kami sarankan untuk membaca buku berjudul  Peraturan Hidup Dalam Islam karangan Syaikh Taqiyuddin an Nabhani.  teman-teman dari Hizbut Tahrir biasa melakukan kajian buku itu. disitu  dijelaskan pada kita betapa logis dan masuk akalnya ajaran Islam  sehingga membuat kita dapat menerima apapun bentuk perintah dan larangan  dari Allah dan RasulNya tanpa ada rasa berat sedikitpun.
Semoga ini  cukup menjawab pertanyaan Anda
Wassalam
 
 
 
No comments:
Post a Comment
Apa Komentar Anda?