Bank adalah mediator bagi pemodal dan peminjam. Artinya, uang yang Anda simpan (pemodal) akan diinvestasikan agar dapat memberikan hasil untuk membayar “bunga” yang sudah dijanjikan.
Bentuk investasi dari bank beragam, mulai dari SBI sampai dengan pemberian kredit kepada yang membutuhkan. Harapan bank berinvestasi adalah mendapatkan “bunga” investasi lebih besar daripada “bunga” yang harus dikeluarkan untuk para pemodalnya.
Uang yang terkumpul di bank sebagian besar adalah milik nasabah. Kalau bank menyimpan semua uang nasabah itu dalam satu tempat, berarti uang itu tidak produktif. Padahal, bank juga harus mencari pendapatan agar bisa membayar bunga tabungan dan deposito yang Anda simpan pada mereka, kan? Itu sebabnya, bank lalu "melemparkan" kembali sebagian besar uang masyarakat itu ke dalam bentuk pinjaman (kredit).
Sebagai contoh, kalau Anda menyimpan uang Rp 10 juta di deposito, bank berjanji akan memberikan bunga sebesar, misalnya 8 persen per tahun. Oleh bank, sebetulnya uang Rp 10 juta tersebut akan "dilempar" lagi ke masyarakat dengan cara meminjamkannya kepada mereka yang membutuhkan (seperti orang yang ingin membuka usaha atau ingin membeli suatu barang dengan cara kredit). Peminjaman ini disertai syarat pengembalian dengan bunga yang lebih besar dari 8 persen, katakanlah 12 persen.
Jadi kasarnya, bank akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 1,2 juta (bunga 12 persen dari Rp 10 juta), dan dari jumlah itu, sebesar Rp 0,8 juta-nya akan digunakan untuk membayar bunga deposito Anda yang besarnya 8 persen. Selisihnya yang Rp 400.000 akan menjadi keuntungan bank. Tentu saja, keuntungan itu masih harus dikurangi lagi dengan biaya-biaya operasional bank, seperti gaji karyawan dan lain sebagainya.
Dapatkah Anda bayangkan, ada berapa banyak dana yang bisa dipinjamkan oleh bank bila ada ribuan orang yang menyimpan uangnya di bank? Pada kenyataannya, bank tentu saja tidak melempar 100 persen uang nasabahnya ke dalam bentuk kredit.
Ini karena setiap hari ada saja anggota masyarakat yang menarik simpanan uangnya di bank. Nah, kalau 100 persen uang nasabah dilempar dalam bentuk kredit, maka jika ada nasabah yang mau menarik uangnya bakal kesulitan. Itu sebabnya, bank pasti memiliki persediaan uang tunai agar selalu tersedia uang bagi nasabah yang ingin menarik simpanan uangnya di bank.
Persediaan uang tunai tersebut oleh bank akan disebar ke semua kantor cabang dan juga ke mesin-mesin ATM. Tentu saja jumlahnya dibatasi. Itu sebabnya penarikan uang di ATM seringkali dibatasi jumlahnya.
Ada bank yang membatasi penarikan uang di ATM sebesar Rp 7,5 juta dalam satu hari, ada juga yang hanya Rp 5 juta dalam satu harinya. Kalau Anda ingin menarik uang dalam jumlah yang lebih besar dari itu, Anda harus datang langsung ke loket kasir di bank.
Penarikan uang di loket kasir di bank biasanya tidak dibatasi jumlahnya (asalkan memang saldo Anda mencukupi). Hanya saja, karena dana tunai yang dimiliki bank biasanya "terbatas", maka Anda biasanya harus memberi tahu dulu (biasanya sehari sebelumnya) bila hendak menarik dalam jumlah sangat besar. Ini supaya bank bisa menyediakan dulu uang tunainya.
Jenis Produk Kredit
Sebagai media intermediasi, bank bisa menjadi sarana menyimpan dan bisa juga sebagai sarana meminjam uang. Untuk produk “simpanan”, kami yakin banyak dari Anda yang mengetahuinya. Tapi untuk produk “pinjaman” mungkin tidak.
Oleh karena itu, penting kiranya Anda berkenalan dengan produk-produk pinjaman (kredit) di bank. Di masa yang akan datang, siapa tahu Anda perlu meminjam uang dari bank sehingga tulisan ini mungkin bisa menambah pengetahuan Anda mengenai hal itu.
Motif meminjam uang di masyarakat berbeda-beda. Ada orang yang meminjam untuk modal membuka usaha. Ada juga orang yang meminjam antara lain untuk renovasi rumah, membeli mobil baru, atau membeli komputer.
Perbedaan motif inilah yang lalu membuat bank kemudian menciptakan berbagai macam produk pinjaman. Masing-masing produk dibuat untuk memenuhi tujuan yang berbeda. Pada umumnya, dikenal tiga macam produk kredit, yakni kredit usaha, kredit konsumsi, dan kredit serbaguna
Kredit Usaha
Kredit usaha adalah kredit yang digunakan untuk membiayai perputaran usaha atau bisnis sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang produktif, antara lain seperti usaha perdagangan, usaha industri rumah tangga, dan usaha jasa konsultasi.
Bila Anda memiliki usaha yang prospeknya kelihatan cukup cerah, Anda bisa datang kepada bank dan mengajukan permohonan untuk bisa mendapatkan pinjaman dana untuk usaha Anda.
Kredit Konsumsi
Kredit konsumsi adalah kredit yang digunakan untuk membeli sesuatu yang sifatnya konsumtif, seperti membeli rumah atau kendaraan pribadi. Dua kredit konsumsi yang biasanya cukup laris adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan.
Tentunya, karena uang itu oleh nasabah akan digunakan untuk tujuan konsumtif, maka risiko bagi bank bahwa nasabahnya tidak mampu membayar pinjamannya akan menjadi lebih besar sehingga pada umumnya suku bunga yang dibebankan kepada nasabah untuk kredit konsumsi akan lebih besar ketimbang bunga kredit untuk tujuan usaha.
Kredit Serbaguna
Kredit serbaguna biasa dikenal dengan istilah Kredit Tanpa Agunan (KTA). Jenis kredit ini bisa diajukan oleh siapa pun, baik karyawan, profesional, maupun kalangan wirausahawan. Namun, apa benar kita bisa meminjam dana tanpa agunan (jaminan)? Bukankah meminjam uang dari bank biasanya harus menggunakan jaminan?
Betul. Pada umumnya, bila Anda ingin mendapatkan pinjaman, Anda harus menjaminkan salah satu harta yang Anda miliki kepada bank. Bila terjadi, di mana Anda sebagai peminjam gagal membayar kredit yang diambil maka bank akan menyita harta yang Anda jaminkan tersebut.
Umumnya bank memberikan jumlah pinjaman lebih kecil dari nilai harta jaminan. Tapi pada produk Kredit Tanpa Agunan, Anda tidak harus menyerahkan Barang Jaminan kepada bank. Anda hanya disyaratkan untuk memiliki jumlah penghasilan tertentu setiap bulannya dan menyerahkan sejumlah bukti yang bisa menunjukkan bahwa Anda memang betul berpenghasilan sebesar jumlah yang disyaratkan.
Tentu saja, bagi bank yang bersangkutan, risiko gagal bayar dari nasabah akan menjadi lebih besar lagi karena bank tidak memiliki barang jaminan dari Anda dan bank juga tidak mengawasi akan digunakan untuk apa uang yang mereka pinjamkan kepada Anda itu. Dengan demikian, umumnya bank membatasi jangka waktu kredit untuk KTA tidak terlalu panjang, yaitu antara satu sampai dengan tiga tahun.
KTA dapat Anda manfaatkan untuk tujuan apa saja. Anda bisa menggunakannya untuk tujuan konsumtif, seperti membayar biaya pendidikan anak Anda, membiayai pernikahan, atau untuk merenovasi rumah.
Di samping itu, Anda juga bisa menggunakan KTA untuk tujuan produktif, seperti membiayai modal awal suatu usaha, membeli persediaan barang dagangan, membeli mesin, membeli perlengkapan kantor, atau membiayai kebutuhan modal kerja lainnya.
Kartu Kredit Bukan “Uang Lebih”
Bank terus mengiklankan dan mengajak orang untuk aktif memakai kartu kredit, tapi di lain pihak ada orang yang terjebak oleh persoalan kartu kreditnya. Lalu, siapa yang salah di sini? Bank penerbit kartu atau si pemakai kartu?
Kita mesti sadar dulu bahwa kartu kredit itu hanya alat pembayaran. Maksudnya, fungsi kartu kredit sama seperti uang tunai yang Anda pakai untuk membayar suatu transaksi. Bedanya, si kartu ini menjadi "pengganti sementara" dari uang tunai.
Kalau Anda membeli barang seharga Rp 75.000 dan membayar dengan kartu kredit, bank penerbit kartu akan menagih Rp 75.000 di akhir bulan. Jadi, pembayaran tersebut tidak dilakukan di awal ketika barang dibeli, tapi saat tagihan datang belakangan.
Keuntungan utama dari kartu kredit adalah dari sisi cashflow. Apa maksudnya? Begini, bila Anda berbelanja dengan uang tunai, uang Anda akan berkurang secara langsung. Tapi dengan kartu kredit, Anda bisa memanfaatkan uang bank untuk berbelanja dan baru bulan depan ditagihkan. Dengan begitu Anda memiliki keuntungan waktu satu bulan.
Nah, persoalan baru timbul bilamana Anda tidak membayar lunas pemakaian bulan lalu karena adanya bunga. Besarnya sekitar 2 sampai 3,5 persen dari jumlah tagihan yang belum dibayar tersebut.
Kartu kredit memberikan kemudahan pembayaran dengan mencicil. Saat ini minimal 10 persen dari tagihan bulan ini boleh Anda bayarkan. Tapi apa jadinya bila Anda selalu membayar cicilan minimal? Sementara itu, frekuensi pemakaian Anda tetap seperti bulan-bulan sebelumnya? Saya yakin tagihan Anda akan membengkak.
Dengan bunga kartu kredit sebesar 2-3.5 persen, dalam setahun bunga tersebut akan mencapai jumlah lebih dari 25-40 persen, dan itu akan sangat memberatkan Anda.
Lalu siapa yang salah? Apakah bank penerbit kartu kredit? Tidak, kita sebagai pemakailah yang salah. Banyak yang menganggap atau menempatkan kartu kredit sebagai sarana tambahan uang. Jadi, dalam pikiran mereka, punya kartu kredit dengan batas pemakaian Rp 4 juta, misalnya, itu sama seperti tambahan pendapatan sebesar Rp 4 juta.
Benar begitu? Tidak. Kartu itu cuma alat pengganti uang tunai. Tiap kali Anda memakai kartu, berarti ada uang Anda yang berkurang untuk membayar harga barang atau jasa yang Anda beli.
Dengan kartu kredit, Anda memiliki kemudahan dengan membayarnya bulan depan. Jadi keuntungan utama dari kartu kredit adalah kemudahan sebagai alat bayar dan keuntungan arus kas (cash flow). Anda tidak harus membayar saat Anda membeli barang atau jasa yang Anda inginkan.
Demikianlah produk-produk kredit perbankan yang bisa kami sampaikan. Bilamana di masa mendatang Anda dihadapkan dengan pilihan berkredit, semoga ulasan singkat ini dapat membantu Anda.
No comments:
Post a Comment
Apa Komentar Anda?